Razia Besar Digelar di Kawasan Kunti Surabaya, Puluhan Orang Dites Urine
Razia Besar Digelar di Kawasan Kunti Surabaya, Puluhan Orang Dites Urine
SURABAYA, lintas-jatim.com — Aparat gabungan yang terdiri dari Polda Jatim, BNN, serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menggelar razia besar-besaran di kawasan Kunti, Kelurahan Bolodewo, Sidotopo, pada Rabu (14/10/2026). Operasi ini ditujukan untuk memutus jalur peredaran narkoba di wilayah yang selama ini dikenal rawan tersebut.
Dalam aksi tersebut, sejumlah warga diamankan untuk dimintai keterangan. Petugas juga menemukan barang bukti di lokasi, namun pihak berwenang belum merinci berapa banyak orang yang ditahan maupun jenis dan jumlah barang bukti yang disita.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abbas, menegaskan langkah ini sebagai bukti keseriusan aparat membersihkan kawasan tersebut dari pengaruh narkoba.
"Kami berkomitmen menjadikan kawasan Kunti, Sidotopo, bebas dari narkoba," ujarnya.
Di lokasi terlihat puluhan warga menjalani pemeriksaan tes urine. Meski demikian, hasil tes maupun status hukum masing-masing orang belum dapat diumumkan saat ini. Polisi meminta masyarakat bersabar menunggu keterangan resmi agar tidak muncul informasi yang menyesatkan.
Tak sekadar razia, aparat juga menyiapkan langkah jangka panjang. Salah satunya dengan rencana pembentukan pos pengamanan di kawasan itu guna memperketat pengawasan. Keberhasilan ini pun, kata Abbas, sangat bergantung pada partisipasi aktif warga agar pengawasan berjalan terus-menerus, bukan hanya saat operasi berlangsung.
Saat ini pemeriksaan masih berjalan dan rincian hasil operasi akan disampaikan secara resmi setelah proses pendataan selesai dilakukan. (RUDIK-PAKAL)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Recent Articles
•
800 Cemara Ditanam di Pantai Tuban, Polresta dan PSHT Bicara Komitmen, Bukan Sekadar Seremoni
•
Gerakan SMILE Eco Bhinneka Muhammadiyah Satukan Komunitas Lintas Iman untuk Aksi Keadilan Iklim
•
Kapolda Jatim Pimpin Konsolidasi Akbar 5.000 Mahasiswa, Pemuda, dan Santri Peringati Sumpah Pemuda
•
Putusan Majelis Hakim Sepihak, Tidak ada Barang Bukti A.A Ngurah Darmawan di Vonis 18 Bulan. Kuasa hukum Ajukan Banding dan Persoalkan Barang Bukti, Sengketa Subak Kerdung
•
Masuki Tahun Ketiga, KMI Surabaya Perluas Jangkauan dan Dorong Kesejahteraan Pensiunan
•
Polisi Logo Sekolah di Tuban, Bentengi Pelajar dari Perundungan Hingga Judi Online
•
Ingatkan Solidaritas Pers, Ketum KJN Minta Anggota Kedepankan Klarifikasi Ketimbang Prasangka
•
Ingatkan Solidaritas Pers, Ketum KJN Minta Anggota Kedepankan Klarifikasi Ketimbang Prasangka
•
Memahami Dinamika SMKN 1 Donorojo, Kepala Sekolah Berikan Klarifikasi, Kepentingan Siswa Tetap Utama
•
Rembug Bareng Pokdarkamtibmas di Bancar, Kapolresta Tuban Ajak Nelayan Bersinergi Jaga Kamtibmas
Popular Articles
•
Banser dan Ansor Surabaya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Taman Apsari
•
UHT Perkuat Jejaring Riset Global melalui MARTEC 2026
•
Meriahkan Sedekah Bumi, Warga RW 01 Kandangan Benowo Gelar Karnaval Budaya Penuh Simbol Syukur
•
Mahasiswi di Malang Lolos dari Percobaan Pemerkosaan, Mengelabui Pelaku dengan Cara Meminta Dibelikan Kondom
•
Warga RW 1 Kandangan Gelar Pengajian Umum dan Sedekah Bumi, Hadirkan Ribuan Jamaah