Kembali Terjadi Besi Pembatas Trotoar di Kembang Jepun Diambil Komplotan EP
Kembali Terjadi Besi Pembatas Trotoar di Kembang Jepun Diambil Komplotan EP
SURABAYA, lintas-jati,.com - Belum selesai dengan aksinya, EP (50) dan rekannya kembali lagi ke Jalan Kembang Jepun, Surabaya, sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka hendak mengambil besi pembatas trotoar lainnya.
Namun, kali ini keduanya tidak leluasa beraksi. Gerak-gerik mereka sudah terdeteksi petugas. EP akhirnya ditangkap saat kembali ke lokasi untuk melakukan pencurian susulan.
Padahal, beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas sudah melihat pergerakan kedua pelaku ketika mengambil besi pembatas trotoar.
"Petugas di lapangan sebenarnya sudah mendeteksi pergerakan mereka saat pencurian pertama sekitar pukul 01.00 WIB. Ternyata mereka kembali lagi ke lokasi sekitar pukul 03.00 WIB untuk mengambil besi lainnya," ujar Kapolsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo, Senin (28/9/2026).
Dari pemeriksaan polisi, aksi tersebut ternyata bukan baru sekali dilakukan. EP yang merupakan tukang becak motor warga Pesapen, Krembangan Selatan, diduga bersama HS telah mencuri besi pembatas trotoar secara bertahap sejak Juli 2026.
Dalam setiap aksinya, mereka menyasar satu hingga dua potong besi dan beraksi pada malam hari.
Modalnya pun sederhana. Keduanya hanya membawa palu dan obeng untuk mencukil besi pembatas dari fondasinya. Setelah berhasil dilepas, besi tersebut kemudian diangkut menggunakan becak milik EP.
Satu besi yang dicuri memiliki berat sekitar 12 kilogram. Jika dihitung dari aksi yang dilakukan sejak Juli, pencurian tersebut membuat kerugian material ditaksir mencapai Rp22 juta.
Polisi menyebut motif pencurian itu diduga karena pelaku terdesak kebutuhan ekonomi.
Dalam kasus ini, EP telah diamankan, sedangkan HS masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
EP kini dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ARDIYANSYAH-PAKAL)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Recent Articles
•
800 Cemara Ditanam di Pantai Tuban, Polresta dan PSHT Bicara Komitmen, Bukan Sekadar Seremoni
•
Gerakan SMILE Eco Bhinneka Muhammadiyah Satukan Komunitas Lintas Iman untuk Aksi Keadilan Iklim
•
Kapolda Jatim Pimpin Konsolidasi Akbar 5.000 Mahasiswa, Pemuda, dan Santri Peringati Sumpah Pemuda
•
Putusan Majelis Hakim Sepihak, Tidak ada Barang Bukti A.A Ngurah Darmawan di Vonis 18 Bulan. Kuasa hukum Ajukan Banding dan Persoalkan Barang Bukti, Sengketa Subak Kerdung
•
Masuki Tahun Ketiga, KMI Surabaya Perluas Jangkauan dan Dorong Kesejahteraan Pensiunan
•
Polisi Logo Sekolah di Tuban, Bentengi Pelajar dari Perundungan Hingga Judi Online
•
Ingatkan Solidaritas Pers, Ketum KJN Minta Anggota Kedepankan Klarifikasi Ketimbang Prasangka
•
Ingatkan Solidaritas Pers, Ketum KJN Minta Anggota Kedepankan Klarifikasi Ketimbang Prasangka
•
Memahami Dinamika SMKN 1 Donorojo, Kepala Sekolah Berikan Klarifikasi, Kepentingan Siswa Tetap Utama
•
Rembug Bareng Pokdarkamtibmas di Bancar, Kapolresta Tuban Ajak Nelayan Bersinergi Jaga Kamtibmas
Popular Articles
•
Banser dan Ansor Surabaya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Taman Apsari
•
UHT Perkuat Jejaring Riset Global melalui MARTEC 2026
•
Meriahkan Sedekah Bumi, Warga RW 01 Kandangan Benowo Gelar Karnaval Budaya Penuh Simbol Syukur
•
Mahasiswi di Malang Lolos dari Percobaan Pemerkosaan, Mengelabui Pelaku dengan Cara Meminta Dibelikan Kondom
•
Warga RW 1 Kandangan Gelar Pengajian Umum dan Sedekah Bumi, Hadirkan Ribuan Jamaah