Dua Pekan Menggantung, Polres Sampang Ditantang Gulung Tiga Terlapor Pengeroyokan Wiraswasta Gunung Sekar
Dua Pekan Menggantung, Polres Sampang Ditantang Gulung Tiga Terlapor Pengeroyokan Wiraswasta Gunung Sekar
SAMPANG, lintas-jatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang wiraswasta asal Kelurahan Gunung Sekar. Korban atas nama Moh. Raihan Wijaya (24) resmi melaporkan tiga orang terduga pelaku ke Satreskrim.
Viralnya Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Dusun Takong, Kelurahan Aengsareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LPM/250/X/Res. 1.6./2026/Satreskrim, korban mengaku telah menjadi sasaran kekerasan bersama-sama oleh tiga orang terlapor yang diidentifikasi bernama inisial Rgg,FB dan HR.
Pasca-menerima laporan pengaduan masyarakat tersebut, penyidik Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/836/X/RES.1.6./2026/Satreskrim pada tanggal 6 Oktober 2026.
Sebagai bentuk transparansi penegakan hukum, Polres Sampang juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dengan nomor B/SP2HP/691 /X/RES.1.6./2026/Satreskrim demi memastikan perkara berjalan sesuai prosedur.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik menerapkan landasan hukum berlapis, di antaranya:
• UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (sebagaimana diubah terakhir melalui UU No. 5 Tahun 2026).
• UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang.
• UU No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai dasar formil penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna mengungkap motif serta kronologi utuh dari aksi dugaan pengeroyokan tersebut.
Sayangnya sudah 2 Minggu kasus aksi dugaan pengeroyokan belum ada eksen penangkapan sosok terlapor Rgg,FB dan HR.
Mirisnya lagi desas - desus issue senter yang beredar kekasi Moh. Raihan Wijaya (24) yang berinisial ANT, konon informasinya saat untuk di jadikan sebagai saksi atas Moh. Raihan Wijaya diduga ada intimidasi dari toko masyarakat pemangku wilayah dimana dia tinggal.
Berdasarkan issue yang berkembang ANT kekasi Korban ini diduga keras di intimidasi, supaya tidak berani untuk di jadikan sebagai saksi atas pengeroyokan itu, agar kasus ini berhenti di tengah jalan.
Atas dugaan lambat penyidikan di Polres Sampang, pihak keluarga korban berharap terduga terlapor segerah di tangkap serta setatus di naikan jadi tersangka (RED PT. MSR).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Recent Articles
•
800 Cemara Ditanam di Pantai Tuban, Polresta dan PSHT Bicara Komitmen, Bukan Sekadar Seremoni
•
Gerakan SMILE Eco Bhinneka Muhammadiyah Satukan Komunitas Lintas Iman untuk Aksi Keadilan Iklim
•
Kapolda Jatim Pimpin Konsolidasi Akbar 5.000 Mahasiswa, Pemuda, dan Santri Peringati Sumpah Pemuda
•
Putusan Majelis Hakim Sepihak, Tidak ada Barang Bukti A.A Ngurah Darmawan di Vonis 18 Bulan. Kuasa hukum Ajukan Banding dan Persoalkan Barang Bukti, Sengketa Subak Kerdung
•
Masuki Tahun Ketiga, KMI Surabaya Perluas Jangkauan dan Dorong Kesejahteraan Pensiunan
•
Polisi Logo Sekolah di Tuban, Bentengi Pelajar dari Perundungan Hingga Judi Online
•
Ingatkan Solidaritas Pers, Ketum KJN Minta Anggota Kedepankan Klarifikasi Ketimbang Prasangka
•
Ingatkan Solidaritas Pers, Ketum KJN Minta Anggota Kedepankan Klarifikasi Ketimbang Prasangka
•
Memahami Dinamika SMKN 1 Donorojo, Kepala Sekolah Berikan Klarifikasi, Kepentingan Siswa Tetap Utama
•
Rembug Bareng Pokdarkamtibmas di Bancar, Kapolresta Tuban Ajak Nelayan Bersinergi Jaga Kamtibmas
Popular Articles
•
Banser dan Ansor Surabaya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Taman Apsari
•
UHT Perkuat Jejaring Riset Global melalui MARTEC 2026
•
Meriahkan Sedekah Bumi, Warga RW 01 Kandangan Benowo Gelar Karnaval Budaya Penuh Simbol Syukur
•
Mahasiswi di Malang Lolos dari Percobaan Pemerkosaan, Mengelabui Pelaku dengan Cara Meminta Dibelikan Kondom
•
Warga RW 1 Kandangan Gelar Pengajian Umum dan Sedekah Bumi, Hadirkan Ribuan Jamaah